Pelanggan Invasindo yang Terhormat...
Terhitung Mulai Bulan November 2018 setiap biaya Layanan Jasa di Inovasi Kreasindo akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10%. Faktur pajak akan dikirimkan ke email pelanggan di akhir pembayaran. Demikian kami sampaikan.
Ttd,
Manajemen Inovasi Kreasindo