Pemberitahuan PPN 11%

Pelanggan Invasindo yang Terhormat...

Mengacu kepada peraturan Undang-undang (UU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, terhitung mulai bulan April 2022 setiap biaya layanan jasa di Inovasi Kreasindo akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11% yang sebelumnya 10%. Faktur pajak akan dikirimkan ke email pelanggan di akhir pembayaran. Demikian kami sampaikan.

Ttd,

Manajemen Inovasi Kreasindo

Kontak Kami

CV. INOVASI KREASINDO

Jl. Keramat Indah - Komplek Citra Raya Menteng C4, Medan Denai, Medan - Sumatera Utara 20228
Info & Marketing : 0811 6500 486
Email : marketing@invasindo.com

Berita Terbaru

24 October 2018

Ikuti Kami